inicio mail me! sindicaci;ón

Angan-angan koe

untuk negeriku yang sangat kucinta

Uang

Uang sering didefinisikan sebagai alat pertukaran, alat pembayaran yang “sah” dengan mana terjadi transfer nilai dari satu pihak ke pihak lain. Satu pihak menyerahkan produk berupa barang atau jasa, pihak lain (yang membayar) menukar “nilai” produk itu dalam bentuk uang. Pertukaran “nilai” itu bisa juga dalam bentuk barter, namun sesuai dengan perkembangan dalam sejarah manusia, lambat laun manusia belajar bahwa ternyata hal tersebut tidak praktis. Ada proses pertukaran yang lebih praktis: menggunakan uang.

http://anarchoi.gudbug.com/2006/05/23/uang-peranannya-dalam-masyarakat-dan-kehidupan/

Uang adalah alat tukar yang diterbitkan oleh suatu negara.  Pada dasarnya uang mempunyai dua nilai tukar yakni nilai tukar yang berlaku dalam suatu negara terhadap barang dan jasa yang tersedia di suatu negara penerbit dan nilai tukar terhadap mata uang negara lain guna membeli barang dan jasa yang dihasilkan diluar negara penerbit uang tersebut.

Sebagaimana telah saya tuliskan sebelumnya bahwa fungsi uang telah menggantikan  fungsi kekuasaan/keperkasaan seseorang untuk memperoleh layanan pihak lainnya, maka pada saat inipun bayang-bayang bahwa uang sangat berkuasa untuk memaksa pihak lainnya bekerja demi sesuap nasi juga tak dapat dihindarkan.

Pun demikian dengan menggunakan media uang sebenarnya terdapat keleluasaan bagi seseorang untuk memberikan barang atau jasa sesuai mekanisme pasar yang berlaku. Hal ini lambat laun dapat menghilangkan ‘perbudakkan’  dimana seseorang tanpa pilihan harus mengerjakan sesuatu yang sebenarnya bukan minatnya dan jauh dari keinginannya.

Bagian terpenting dari uang sebenarnya bukan  harga dari uang itu sendiri misalnya terbuat dari emas atau bentuk-bentuk lainnya, sebab di era modern ini sebenarnya uang hanyalah catatan saja yang tersimpan didata perbankkan.  Dengan kartu debit kita bisa belanja dan membayar apapun kebutuhan kita tanpa menyentuh uang itu sendiri.  Namun yang diperlukan adalah kepercayaan bahwa seseorang layak mendapatkan layanan dari pihak lainnya sesuai apa yang sudah dikerjakan dan catatannya disimpan di bank :-)

Misal saya kerja di konsultan yang memberikan jasa layanan konsultansi di PLN. PLN melalui Bank membayar fee konsultansi pada perusahaan saya sesuai kesepakatan yang dibuat dan kebetulan bank PLN sama dengan bank perusahaan saya. Dan perusahaan membayar saya melalui rekening perusahaan yang juga berada di bank yang sama sesuai sistem penggajian yang saya terima. Kemudian saya membayar listrik melalui kartu ATM saya untuk PLN sesuai listrik yang `saya gunakan dirumah dan  masih pada bank yang sama. Jelas disini bahwa uang tidak diperlukan, hanya catatan saja yang diperlukan.

Hal yang sama bisa meliputi jutaan transakasi dengan jutaan rekening yang masing-masing memberikan jasanya sesuai bidang-bidang layanannya.

Jika filosofi ini yang kita gunakan, maka seberapa jauh pemerintah mau memberikan kepercayaan pada masyarakat yang terkendala mendapatkan pekerjaan untuk dapat menerima layanan pihak lainnya  ?

Bersambung

No comments yet »

Your comment

HTML-Tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>