inicio mail me! sindicaci;ón

Angan-angan koe

untuk negeriku yang sangat kucinta

Uang Negara ?

Uang Negara ?

Banyak diributkan dalam pansus mengenai uang negara atau bukan dana lps. Padahal menurut saya pribadi, semua uang rupiah yang beredar adalah uang milik negara. Negaralah yang menerbitkan dan negara pula yang bisa menyatakan itu berlaku/tidak berlaku.

Pemerintah, swasta dan masyarakat hanya dapat menggunakan uang sebagai catatan saja, sebagai bank notes, agar setiap jasanya dalam memberikan barang atau jasa bisa terukur dalam keadilan.

Keadilan inilah yang utama. Pencurian, perampokan, pembobolan, korupsi adalah bagian dari transaksi (berpindahnya uang) secara tidak adil. Maka disinilah peranan hukum dan hukuman agar manusia tetap bisa produkstif dan memafaatkan hasil produksi dalam keadilan dengan perantara uang.

Jika kita menyadari hal ini, maka ada banyak cara orang menjaminkan barang-barangnya yang telah diperoleh dengan perantara uang yakni dalam bentuk asuransi. Asuransi inilah yang menjamin jika terjadi sesuatu dengan properti yang kita miliki :-)

Sekarang kita diperkenalkan dengan asuransi terhadap uang tabungan yang dijamin lembaga yang bernama Lembaga Penjamin Simpanan. LPS tak lain adalah asuransi yang hanya saja tidak langsung preminya dimintakan pada nasabah penyimpan namun dimintakan pada Bank Penyimpan dana masyarakat. Namun prinsipnya sama saja karena kemungkinan hilangnya dana masyarakat justru terjadi pada bank yang kacau operasinya. Maka secara borongan ya dijamin uang para nasabah penyimpan tersebut.

Jadi apakah dana yang ada di LPS uang negara…. jawabanya ya semua uang rupiah adalah uang negara Republik Indonesia. Para nasabah berhak menuntut uangnya karena Lembaga itu didirikan untuk melindungi dananya yang disimpan di Bank yang kebetulan bermasalah karena prinsipnya tidak boleh hilang keadilan bagi pemegang uang yang diterbitkan negara sebagai catatan hasil kerjanya.

No comments yet »

Your comment

HTML-Tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>