Angan-angan koe
untuk negeriku yang sangat kucinta
Archive for Juni, 2008
Juni 29, 2008 at 21:43 · Filed under sosial
Pertanyaan :
Pak Jusman yth,
Sebagai suatu bangsa, tentu ada hal-hal yang bersifat internal ada pula yang bersifat eksternal. Bersifat internal karena segala transaksi antara anak bangsa hanya merupakan catatan saja melalui rupiah atau rekening di bank-bank nasional. Dikatakan eksternal karena menyangkut catatan devisa yang merupakan kekayaan bersama seluruh anak bangsa Indonesia.
Berangkat dari pemikiran dasar tersebut, maka saya menjadi sangat heran bahwa Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mampu mengoptimalkan 200 km jalan kereta api di jabotabek dengan pangsa pasar sekitar 12 juta penduduk DKI yang melakukan perjalanan sekitar 30 juta perjalanan perhari.
Jika kita bandingkan dengan Singapore yang hanya punya 89 km panjang rel kereta api mampu melayani 1,2 juta perjalanan, maka setidaknya pembenahan kereta api Jabotabek akan mampu melayani sekitar 3 juta perjalanan. Jika tarif KRL ini 2.500 rupiah saja maka akan terkumpul dana sekitar 7,5 milyar sehari dan jika dalam satu tahun kita ambil 300 hari saja maka akan terkumpul dana sekitar 2,25 Trilyun setahun.
Ini baru perhitungan internal, secara eksternal tentu mengurangi jumlah BBM yang diboroskan dalam kemacetan lalu lintas dan ini akan merupakan devisa yang diperoleh negeri ini.
Menurut pandangan Bapak, kapan negeri ini mulai berpikir ke arah ini, ketimbang berpikir investasi asing yang menyedot rupiah kita terus-menerus seperti wacana kereta bawah tanah yang ternyata akan menjadi beban seluruh anak bangsa karena rupiah yang terus menerus terdevaluasi sepanjang Indonesia Merdeka ?
Jawaban :
Saya fikir ada yang perlu dikoreksi jalan berfikirnya. Teori yang menyatakan kita dapat mengumpulkan uang 7,5 milyar perhari kemudin dikali 300 menjadi satu tahun pendapatan menjadi 22,5 Triliun pertahun itu terlalu bagus untuk dipercaya (too nice to be true).Dengan segala rasa hormat saya terpaksa menyetakanan bahwa didalam cara berfikir tersebut ada benih informasi yang tersembunyi dan tidak diperhitungkan. Yakni asumsi bahwa dalam pendapatan yang dihitung tidak ada pengeluaran yang diperhatikan. Asumsinya semua harga ticket yang terkumpul dapat ditabung dan tidak ada yang dimakan. Dalam perkalian itu tidak dimasukkan unsur biaya operasi pt kereta api, sebagai faktor pengurangnya. Misal biaya pegawai kereta api tidak ada, dan juga biaya listrik sebagai sumber energi kreta api listrik tidak dibayar alias dikemplang, demikian juga biaya pengelolaan stasiun dstSebagai informasi kereta api jabodetabek mengangkut 120 juta penumpang tiap tahun atau 400,000 perhari. Jadi kita tidak dapat menggunakan angka 3 juta perhari itu untuk menyusun feasibility study dengan harga karcis 2500 perticket untuk membuat investor tertarik dengan return on investmentnya. Saya harap agar ada usulan yang lebih memperhatikan kaidah kaidah investasi yang berlaku dalam dunia bisnis untuk memperbaiki kondisi kereta api Jabodetabek seperti yang anda harapkan
Kita tentu dapat melakukan penyederhanaan persoalan, sebab itu merupakan anjuran ketika masih bersekolah. Menemukan masalah yang kompleks kemudian menyederhanakan untuk dibuatkan model solusinya, memang dianjurkan. Tapi tentu harus ada proses verifikasinya.Dan tentu juga kita harus memahami tidak semua masalah dapat disederhanakan.
Ide bagus yang boleh dilanjutkan adalah Asing tidak boleh masuk dalam investasi kereta api. Terus bagaimana ?
Pertanyaan lanjutannya adalah apakah swasta Indonesia punya minat untuk melakukan investasi ? Apakah perbankan di Indonesia dapat segera mewujutkan penyaluran kredit untuk pengusaha Indonesia yang melakukan investasi ? Perlu saya informasikan bahwa untuk pengembangan sarana prasarana perhubungan asing dapat melakukan investasi dengan kerjasama swasta Indonesia.Kepemilikan saham asing tidak boleh lebih dari 49 %. Mengapa asing boleh masuk ? Karena banyak investor Indonesia yang telah melakukan investasi di negara lain, seperti di China, Kazahstan dan lain sebagainya. Jadi harus ada azas timbal balik. Orang Indonesia boleh investasi dinegara orang lain, asing juga dapat masuk ke Indonesia. Melalui mekanisme pembelian saham di Bursa Effect atau melalui Joint Venture dengan Pengusaha Swasta Nasional seperti diatur dalam Undang Undang Penanaman Modal. Jadi ada semacam proses “managed liberalism” suatu proses liberalisasi yang terkelola. Jangan lupa proses liberalisasi yang terkelola telah dilaksanakan oleh Indonesia sejak jaman orde baru yang kemudian dilanjutkan dalam masa reformasi 1998. Jadi kebijakan ini bukan produk pemerintahan SBY JK.Kita melanjutkan.
Yang tidak dibenarkan adalah Dominasi dan Monopoli Asing.. Terima kasih dan Mohon maaf jika ada yang keliru.
http://www.qbheadlines.com/dialog.php
Juni 25, 2008 at 07:04 · Filed under sosial
Jika kita kembalikan waktu ke sekitar 2.000 tahun yang lalu, kemudian kita kembalikan lagi ke sekitar 1.400 tahun yang lalu, kemudian kita kembalikan lagi sekitar 500 tahun yang lalu dan kita kembali ke beberapa tahun yang lalu, kemudian beberapa bulan yang lalu umat manusia selalu dihadapkan pada ajaran seputar Yang maha Esa.
Ajaran yang mana yang benar ? Yang benar adalah ajaran yang sangat diperlukan oleh masyarakat pada jamannya. Situasi dan kondisilah yang menentukan suatu ajaran itu perlu atau tidak, benar atau salah. Kebenaran ajaran ini yang kemudian berubah menjadi suatu keyakinan yang dibawa turun temurun.
Ajaran sebetulnya sangat situasional karena kebutuhan masing-masing individu pada jamannya juga saling berbeda-beda. Posisi individu pada masing-masing jaman yang selalu berubah tidak sama satu dengan lainnya.
Saya membedakan antara Agama dengan ‘Ajaran’. Ajaran adalah hal yang dilakukan secara turun temurun berdasarkan keyakinan. Ajaran menyangkut tata cara, sopan santun, dan lain sebagainya. Setiap Agama mempunyai banyak ’sekte-sekte’ yang masing-masing membawa ‘ajaran’nya sendiri-sendiri.
Entah itu di Islam (Muhammadiyah, NU, Ahmadiyah masing-masing berbeda), entah itu di Kristen (Katholik, Protestan, Pantekosta juga berbeda-beda) semua punya ‘ajaran’ yang berbeda-beda.
Apakah ajaran suatu agama atau agama suatu ajaran ? Hakekat Tuhan Yang Maha Esa tidak pernah berubah, yang berubah adalah ajaran yang sangat situasional dan emosional karena dibangun oleh keyakinan.
pertanyaan meluncur terhadap tulisan saya diatas yang ditulis oleh CA :”Satu pertanyaan buat Bang Rachmad, dkk.: Mungkinkah seseorang beragama tanpa pen-doktrin-an? Any examples and contemplations will do…
“
Saya pikir hanya para nabi yang bisa berhubungnan dengan sang pencipta tanpa melalui proses doktrinasi.
Pun demikian Syariat tetap diperlukan agar manusia sampai pada hakikat tentang alam semesta ini. Dan kemudian sampailah pada laku atau Tarikat dan terbukalah segala tabir dibalik hakikat yaitu Ma’rifat (penyaksian).
Seperti halnya orang dididik di sekolah misalkan jurusan Sipil, kan bukan hanya sekedar dapat gelar Tukang Insinyur, diperlukan pemahaman yang benar tentang hakekat Σ M = 0, Σ H = 0 dan Σ V = 0 agar kondisi stabil
. Syariat adalah tata cara kita menghitung gaya tapi harus sampai pada hakikat yang sesungguhnya dari apa yang kita hitung. Semua ini tidak berhenti pada gelar Ir. yang didapat, namun bagaimana semua ini di aplikasikan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat agar dicapai suatu kondisi masyarakat sesuai yang hakekat keberadaan manusia di bumi ini. Ketika kita hanya paham menghitung gaya-gaya menggunakan cremona, kita merasa bahwa perhitungan dengan cara lain adalah salah. Padahal perhitungan dengan cara lain seperti distribusi momen juga akan menghasilkan Σ M = 0, Σ V = 0 dan Σ H = 0. Juga akan diperoleh kondisi kestabilan struktur yang kita hitung.
Jadi sayang kalau kita hanya terjebak dan berhenti pada syariat saja. Karena lupa pada hakekat, kita malah bersikukuh bahwa hanya cara cremona yang benar . Inilah yang bisa berubah sesuai dengan kemajuan teknologi.
Juni 19, 2008 at 14:44 · Filed under sosial
Ini adalah kutipan tulisan saya di milis Ahli Keuangan Indonesia :
Rasanya ada dua periode yang sangat berbeda pada saat dijajah Belanda. Periode pertama adalah wilayah Nusantara dikuasai VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie). VOC adalah usaha dagang Belanda, jadi pengelolaan Nusantara akan sama persis dengan pengelolaan sebuah perusahaan. VOC akhirnya ambruk karena bangkrut akibat monopoli dan korupsi pada tahun 1800.
Selanjutnya Indonesia dijajah pemerintah Keratuan Belanda. Jadi Pemerintah Belanda bercokol di Indonesia kira-kira 150 tahun. Pada tahun 1864 di Keminjen sudah dibuat Jalur Kereta Api ( http://rachmad.kuyasipil.net/?p=77 ) Padahal mesin uap baru berkembang saat itu.
Pada tahun 1914, didirikan Bagian Uji Terbang di Surabaya dengan tugas meneliti prestasi terbang pesawat udara untuk daerah tropis. Padahal p[esawat komersial baru mengudara tahun 1936 (DC 3
http://rachmad.kuyasipil.net/?p=84 )
Dari peristiwa tersebut diatas nampak bahwa mentalitas yang tersisa di bangsa Indonesia adalah jaman VOC. Kita lupa bahwa pajak hanyalah bagian untuk pemenuhan kebutuhan sosial bangsa Indonesia karena sebagai negara tentu pengelolaan keuangannya berbeda dengan pengelolaan perusahaan. Negara adalah close system sehingga kita mengenal Sisa Anggaran Proyek (SIAP) yang harus dihabiskan untuk memperlihatkan prestasi kerja. Namun apa lacur semua dilakukan tanpa kesadaran hidup bernegara jadinya ya seperti saat ini.
Pun demikian saya pesimis terhadap bangsa yang telah teramputasi pada tahun 1965 ini dapat hidup bernegara layaknya sebuah negara. Negara yang landasannya berbau sosial tapi tanpa satu partaipun berideolgi sosial
Salam
RM
Juni 16, 2008 at 16:07 · Filed under sosial
“Dalam rekaman percakapan yang diputar di persidangan kemarin, terungkap bahwa Jamdatun merespon telepon Artalyta dengan lancar. Bukan lagi dalam kondisi setengah sadar seperti pengakuannya pada pimpinan Kejaksaan beberapa waktu setelah penangkapan Urip. Kejaksaan Agung, hingga kini mengisyaratkan masih menunggu fakta-fakta di persidangan. Belum hendak melakukan tindakan lanjutan terkait terbukanya fakta-fakta baru di persidangan itu.”
Sebetulnya lancar atau nggak lancar itu tergantung dari kulino atua kebiasaan. Jelas dialog yang terjadi mencerminkan suatu kondisi pembicaraan yang sangat lancar yang dalam bahasa jawanya disebut “jalaran Kulino” (disebabkan terbiasa)
Kita harus sadar bahwa Ayin adalah orang yang sangat terbiasa ‘bergaul’ dengan lingkungan kejaksaan. Seperti halnya orang yang terbiasa naik kereta api, mereka akan sangat mengenal lingkungannya, kondekturnya bahkan penumpang-penumpang yang biasa bersamaan menggunakan transportasi tersebut. Demikian juga Ayin yang terlihat sudah sangat terbiasa dengan lingkungan kejaksaan alias ‘kejaksaan’ sebenarnya sudah ‘terbeli’ tanpa disadarinya.
Hal serupa sebenarnya banyak kita jumpai dilingkungan-lingkungan lain, mulai dari yang kelas kambing sampai yang kelas istana.
Juni 14, 2008 at 11:30 · Filed under sosial
Keindahan dunia yang dikenal sebagai planet biru karena memiliki warna-warni yang kaya. Allah tidak salah pilih memberikan tempat bagi umat manusia dan segala jenis mahluk hidup yang menemaninya.
Manusia pun memliki keragaman yang luar biasa, dan ini semua sebenarnya adalah pesan yang harusnya kita tangkap, bahwa ‘kesejahteraan’ sebenarnya hanya dapat diperoleh akibat adanya keragaman.
Mustahil dunia ini sejahtera jika hanya diisi oleh dokter saja atau insinyur saja, atau tukang saja. Musatahil dunia ini nyaman jika hanya ada tanaman pisang saja, atau tanaman padi saja, atau tanaman kayu hitam saja.
Anak-anak yang kita lahirkanpun mustahil memiliki sifat dan tabiat yang sama, biarkan mereka tumbuh sesuai dunianya, sesuai minatnya, sesuai talentanya, sesuai kebutuhan lingkungannya. Orang tua ibarat busur yang hanya bisa mengarahkan anak ibarat anak panah pada sasaran (Khahlil Gibran).
Maka persiapkanlah dunia ini lebih adil, lebih akomodatif pada siapapun, entah ia pandai, entah ia bodoh, entah ia sehat, entah ia cacat, entah ia tua, entah ia muda kareana merekalah pengisi keindahan dunia.
Juni 13, 2008 at 09:08 · Filed under sosial
Pikiran Yang Terkorupsi dan Kebijakan Ekonomi Politik Dan Hilangnya Nalar adalah dua buku Kwik Kian Gie disebut-sebut sebagai dwi tunggal esai-esai Kwik Kian Gie yang ditulis di Harian Kompas. Sebenarnya terbitan pertama pada bulan November 2006. Entah mengapa saya kok baru beli pada tahun ini 2008 setelah ramai dibicarakan seputar KKG.
Keterbatasan ruang di harian Kompas tentunya membuat tulisan KKG hanya berupa esai-esai saja, padahal yang saya harapkan bagaimana ia yang pernah menjabat sebagai Ketua Bappenas bisa menulis buku yang lebih dari sekedar esai. Buku yang bisa melihat secara menyeluruh arah kebijakkan serta implikasinya bagi kelangsungan hidup berbangsa negara.
Ada banyak strategi yang harus dikembangkan untuk Indonesia yang sebenarnya banyak mengandalkan sumber daya alam dalam tatanan kehidupan ekonomi global. Bagaimana seharusnya Minyak Bumi dan Gas, Batu Bara, dan hasil tambang lainnya seperti freeport, Kayu, Minyak sawit, Karet, Kopi, Teh, hasil Laut dan banyak lagi mampu mendatangkan devisa secara significant dan memberikan konstribusi pada APBN secara lebih lugas dan jelas.
Bagaimana membawa masyarakat yang bertransaksi tanpa uang menjadi dengan uang, bagaimana membawa masyarakat yang bertansaksi dengan uang yang skala lokalan ke arah yang skala global. Semua ini merupakan Pekerjaan Rumah bangsa Indonesia yang seharusnya memang digodok di Bappenas.
Uang sebagai alat tukar terhadap barang dan jasa seharusnya tidak menghilangkan semangat bangsa Indonesia yang dibangun secara sosial, semangat gotong royong, semangat tolong menolong.
Kesalahan kelola keuangan ini mengakibat hilangnya semangat itu. Sebagian malah memanfaatkan uang sebagai alat intimidasi dan alat pemerasan terhadap hasil suatu kerja …. dan ini sangat jauh dari semangat penyatuan dan pembentukkan Negara Indonesia. Dan Pekerjaan Rumah ini kelihatannya masih jauh dari harapan….
Juni 10, 2008 at 12:01 · Filed under sosial
Sungguh ironis sebuah bangsa yang memiliki UUD serta perangkatnya bercorak Sosial namun tidak punya partai yang berjuang dengan ideologi sosialis. PKI yang bercorak komunisme (Sosialis ekstrim kiri) pada tahun 1965 berupaya ‘memberontak’, merupakan pangkal dimana corak sosialis, apapun itu harus enyah dari bumi Indonesia. Dan seluruh ideologi diubah menjadi ideologi Pancasila. Pancasila yang sejatinya adalah dasar Negara Indonesia, memang tidak mudah untuk dijabarkan sebagai suatu ideologi.
Pancasila sendiri satu Paket dengan UUD 45 yang bercorak sosial. Disinilah pangkal terjadinya kerancuan dalam menerapkan ekonomi pancasila. Akibatnya eksekusi jalannya pemerintah memang terasa melenceng jauh dari semangat dasar dan perundangan yang ada dalam pembentukkan negara Indonesia.
Sebagaimana saya sampaikan pada bagian satu dimana sangat sulit menerapkan Pasar Soisial karena dibutuhkan SDM yang berpikiran dan berpendidikan sangat maju, maka kondisi-kondisi diatas membuat negara ini berjalan jauh dari UUD serta dasar negaranya.
Cara paling simple adalah terapkan saja ekonomi pasar bebas. Cara ini memang lebih simpel, semua serahkan saja pada ‘invisible hand’ dan kelihatannya memang cara ini yang ditempuh. Pemerintah Pusat dan Daerah akan memiliki kemampuan membangun terbatas pada hasil konsensi serta pajak hasil eksploitasi tersebut.
Dengan pola ini, maka mampu tidak mampunya kita memfasilitasi masyarakat Indonesia sepenuhnya berada ditangan ‘Investor’. Dan investor hanya mencari bagian-bagian yang memiliki nilai keekonomian belaka, sementara daerah yang memiliki nilai keekonomian justru daerah pedalaman yang jauh dari ekonomi riel yang dibutuhkan masyarakat karena pada umumnya berupa Sumber Daya Alam.
Pemenuhan kebutuhan operasional lapangan investasi ini umumnya dipasok langsung dari pusat atau bahkan dari luar negeri, maka komplitlah sudah bahwa masyarakat Indonesia hanya sebagai penonton saja terhadap hiruk pikuk aktivitas ekonomi skala besar yang ada didepan matanya. Cilakanya justru masyarakat tergusur dan mendapati alamnya yang hancur lebur akibat eksploitasi yang berlebihan.
Juni 10, 2008 at 05:54 · Filed under sosial
Dalam kata pengantar yang disampaikan Sdr. Kwik Kian Gie pada buku ‘Ekonomi Pasar Sosial Tatanan Ekonomi dan Sosial Federasi Jerman’ yang merupakan terjemahan dari buku aslinya ‘ Die Wirtschaft- und Sozialordnung der Bundesrepublik Deutscland (1965) disampaikan bahwa :
“Buku ini sangat berguna sebagai bahan perbandingan dan sebagai contoh bahwa tatanan ekonomi yang didasarkan atas hak milik perorangan, pertukaran bebas dari barang dan jasa, pengembangan sepenuhnya inisiatif daya inovasi dan daya kreasi setiap warga negara ternyata mungkin dijalankan, dan di Jerman telah memberikan hasil yang gemilang yang merupakan keajaiban.”
Maka meskipun hak milik sepenuhnya diakui oleh negara, negara tetap mengontrol agar kapitalisme dan liberalisme yang diatur oleh pasar bebas tidak terjebak pada sistem yang buas, ganas dan kejam. Untuk itu diciptakan aturan main berupa berbagai undang-undang yang merupakan pengendalian mekanisme pasar.
Berangkat dari landasan berpikir seperti tersebut diataslah maka muncul pernyataan Kwik Kian Gie yang terasa agak kontroversial, yakni harga dasar bahan baku minyak bumi adalah nol, harga yang harus dibayar adalah upah lifting dan pengilangan. Hal ini tidaklah salah. Minyak bumi yang ada didalam perut bumi Indonesia sama saja dengan air yang ada diperut bumi Indonesia. Kalau air bisa kita hargai nol dan yang perlu dihargai adalah ongkos memompanya dengan pompa listrik misalnya, mengapa minyak bumi diperlakukan lain ?
Hanya saja sebagian dari kita sangat tidak paham dan berupaya mengutak atik angka-angka yang sebenarnya ini semua adalah salah satu saja dari cara bagaimana membatsi kapitalisme dan liberalisme tidak menjadi terlalu buas, ganas dan kejam yang akan memakan dan mencabik-cabik anak bangsa sampai ke tulang-tulangnya.
Bangsa ini seharusnya menyadari bahwa Eksport bangsa ini dua kali dari apa yang di import, pun demikian kekayaan alam Indonesialah yang membuat kita tidak menyadari akan hal ini. Kita benar-benar terlena seakan tidak menyadari kesalahan kelola yang terjadi di negara ini.
Juni 9, 2008 at 14:13 · Filed under sosial
Setelah saya tuliskan Pasar Bebas dan Pasar Sosial, maka sekarang ini sebenarnya Indonesia menganut Sistem Pasar yang mana ? Sebenarnya hanya ada tiga sistem pasar yakni Sentralistik, Bebas dan yang satunya adalah jalan tengah yakni Sistem Pasar Sosial.
Menyimak dari Undang-undang dasarnya serta perangkatnya seperti adanya BUMN dan Bulog, sebenarnya Indonesia menganut sistem pasar sosial. Namun untuk menerapkan sistem pasar sosial bukanlah hal yang mudah. Segala sesuatunya haruslah diperhitungkan dengan matang. Data-data primer, sekunder dan tersier haruslah tersedia dengan akurat. Negara sebagai suatu kesatuan harus berbuat secara efesien. Tidak ada yang berlebih dan juga tidak ada yang kekurangan.
Misalkan ada sebuah kota kecil, maka harus diperhitungkan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat tersebut terpenuhui. Tidak ada jumlah dokter berlebih, tidak ada tukang peyeum berlebih. Semua harus dihitung secara detail agar tidak saling mematikan dan seluruh transaksi bisa dikerjakan secara efesien.
Maka jika menyimak hal ini, jelaslah bahwa Indonesia tidak akan bisa melaksankannya dengan baik. Birokrat sebagai tangan pengeksekusi sistem ini bukan saja kurang pengetahuan dan ketrampilan namun juga selalu hidup dalam kekurangan. Kondisi inilah yang kemudian mengakibatkan birokrasi yang korup.
Jelaslah sudah bahwa birokrasi yang korup tidak akan bisa berbuat efesien bahkan untuk badan yang dia tangani saja sulit untuk efesien apalagi buat sistem secara keseluruhan yakni tercapainya negara yang efesien. Konsekwensi dari kondisi ini ada dua hal yang dihadapi negara kita. Pertama negara selalu tertekan akibat Inflasi yang besar dan yang kedua negara selalu tertekan akibat devaluasi.
Kedua hal tersebut yang terjadi secara beriringan mengakibatkan bertambahnya pengalaman, pendidikan, jabatan tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan akibat kedua hal tersebut diatas. Boleh dibilang bahwa banyak pihak kehilangan harapannya bahwa suatu saat kelak dengan cara yang ‘benar’ akan sampai pada suatu tingkat kesejahteraan yang sepadan dengan bertambahnya jabatan, pengalaman ataupun pendidikan.
Birokrat yang ngobyek, jelas bukan bagian dari skema sistem pasar sosialis.
Next entries »