Angan-angan koe
untuk negeriku yang sangat kucinta
Archive for Maret, 2008
Maret 31, 2008 at 08:21 · Filed under sosial
Uang sering didefinisikan sebagai alat pertukaran, alat pembayaran yang “sah” dengan mana terjadi transfer nilai dari satu pihak ke pihak lain. Satu pihak menyerahkan produk berupa barang atau jasa, pihak lain (yang membayar) menukar “nilai” produk itu dalam bentuk uang. Pertukaran “nilai” itu bisa juga dalam bentuk barter, namun sesuai dengan perkembangan dalam sejarah manusia, lambat laun manusia belajar bahwa ternyata hal tersebut tidak praktis. Ada proses pertukaran yang lebih praktis: menggunakan uang.
http://anarchoi.gudbug.com/2006/05/23/uang-peranannya-dalam-masyarakat-dan-kehidupan/
Uang adalah alat tukar yang diterbitkan oleh suatu negara. Pada dasarnya uang mempunyai dua nilai tukar yakni nilai tukar yang berlaku dalam suatu negara terhadap barang dan jasa yang tersedia di suatu negara penerbit dan nilai tukar terhadap mata uang negara lain guna membeli barang dan jasa yang dihasilkan diluar negara penerbit uang tersebut.
Sebagaimana telah saya tuliskan sebelumnya bahwa fungsi uang telah menggantikan fungsi kekuasaan/keperkasaan seseorang untuk memperoleh layanan pihak lainnya, maka pada saat inipun bayang-bayang bahwa uang sangat berkuasa untuk memaksa pihak lainnya bekerja demi sesuap nasi juga tak dapat dihindarkan.
Pun demikian dengan menggunakan media uang sebenarnya terdapat keleluasaan bagi seseorang untuk memberikan barang atau jasa sesuai mekanisme pasar yang berlaku. Hal ini lambat laun dapat menghilangkan ‘perbudakkan’ dimana seseorang tanpa pilihan harus mengerjakan sesuatu yang sebenarnya bukan minatnya dan jauh dari keinginannya.
Bagian terpenting dari uang sebenarnya bukan harga dari uang itu sendiri misalnya terbuat dari emas atau bentuk-bentuk lainnya, sebab di era modern ini sebenarnya uang hanyalah catatan saja yang tersimpan didata perbankkan. Dengan kartu debit kita bisa belanja dan membayar apapun kebutuhan kita tanpa menyentuh uang itu sendiri. Namun yang diperlukan adalah kepercayaan bahwa seseorang layak mendapatkan layanan dari pihak lainnya sesuai apa yang sudah dikerjakan dan catatannya disimpan di bank
Misal saya kerja di konsultan yang memberikan jasa layanan konsultansi di PLN. PLN melalui Bank membayar fee konsultansi pada perusahaan saya sesuai kesepakatan yang dibuat dan kebetulan bank PLN sama dengan bank perusahaan saya. Dan perusahaan membayar saya melalui rekening perusahaan yang juga berada di bank yang sama sesuai sistem penggajian yang saya terima. Kemudian saya membayar listrik melalui kartu ATM saya untuk PLN sesuai listrik yang `saya gunakan dirumah dan masih pada bank yang sama. Jelas disini bahwa uang tidak diperlukan, hanya catatan saja yang diperlukan.
Hal yang sama bisa meliputi jutaan transakasi dengan jutaan rekening yang masing-masing memberikan jasanya sesuai bidang-bidang layanannya.
Jika filosofi ini yang kita gunakan, maka seberapa jauh pemerintah mau memberikan kepercayaan pada masyarakat yang terkendala mendapatkan pekerjaan untuk dapat menerima layanan pihak lainnya ?
Bersambung
Maret 28, 2008 at 10:00 · Filed under sosial
Seperti saya tuliskan sebelumnya, bahwa tukar-menukar barang dan jasa dapat dilakukan tanpa uang. Yang mendasari ini adalah ikatan sosial yang terjalin dimana semua pihak merasa sebagai keluarga besar yang harus saling tolong menolong. Keluarga besar ini bisa hadir karena sama-sama berasal dari suatu daerah, hadir karena merasa sebagai suku yang sama dan hadir karena merasa sebagai bangsa yang sama.
Ikatan yang timbul dalam masyarakat tolong menolong tidak memandang apakah ia pandai, trampil, cacat, tua, muda, lelaki, perempuan dan yang memisahkan atau mengucilkan seseorang dari keluarga besar biasanya adalah watak atau tabiat yang melekat pada seseorang. Melalui kesepakatan sosial seseorang bisa dikucilkan dari suatu kelompok secara turun temurun. Untuk hal ini biasanya keturunan siapa menjadi sangat penting dalam keluarga besar.
Berbeda dengan masyarakat modern yang segalanya diukur dengan imbalan yakni sejumlah uang yang mewakili hasil kerja. Keturunan siapa tidaklah menjadi yang utama, namun kemampuanlah yang membuat sesorang layak di beri imbalan berupa posisi dan jabatan yang berujung pada suatu imbalan.
Mentransformasikan dari masyarakat tolong menolong menjadi masyarakat modern tidaklah mudah. Permasalahan utama yang timbul adalah seseorang yang dianggap berhasil wajib hukumnya untuk menolong anggota keluarga yang masih belum beruntung, padahal imbalan yang diberikan dalam masyarakat modern hanya terbatas pada gaya hidup seseorang beserta anak istrinya. Maka menjadi sangat sulit ketika uang yang dibutuhkan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya namun juga untuk keluarga besarnya.
Menyikapi hal tersebut diatas maka munculah istilah KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) .
Jadi untuk menghindari KKN sebaiknya memang pemerintah mengadakan jaminan sosial nasional. Jaminan sosial nasional ini sangat penting untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia baik yang sudah bekerja maupun yang belum beruntung mendapatkan kerja yang disebabkan oleh banyak hal seperti pendidikan kurang, cacat tubuh atau mental atau hal-hal lain yang mengakibatkan seseorang terkendala untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Logika yang digunakan adalah setiap warga yang telah memiliki pekerjaan yang dianggap baik bagi pertumbuhan masyarakat kearah positif, pemerintah wajib melindunginya agar apa yang dikerjakan dapat dimanfaatkan oleh seluruh komponen masyarakat yang membutuhkannya (mendapatkan pasarnya secara terukur dengan uang), termasuk pihak yang masih memerlukan jaminan sosial untuk mendapatkan/membeli layanan tersebut dipasar.
Dan disisi lain pemerintah berhak menggunakan jasa orang yang mendapat jaminan sosial untuk dipekerjakan pada bidang-bidang yang bersifat sosial agar segala layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat dipenuhi.
Jika masalahnya adalah masalah uang akan di bahas dalam tajuk UANG.
Maret 27, 2008 at 14:49 · Filed under sosial
“Kesejahteraan menurut apa yang saya pikirkan di era modern ini adalah kemampuan seseorang memanfaatkan hasil kerja baik berupa barang maupun jasa dari seseorang atau sekelompok orang lainnya.”
Kemampuan dalam difinisi saya ini mempunyai artian yang sangat luas. Pada jaman dulu kemampuan ini direfleksikan dengan kemampuan mengorganisasikan masyarakat. Terkadang memerlukan kekerasan yang berbuntut pada perbudakkan agar dia dapat memperoleh hasil kerja dari orang lainnya.
Kemampuan ini direflesikan juga dalam bentuk kekuasaan sehingga apa yang diinginkannya menjadi suatu perintah yang harus dituruti dan dilaksanakan. Paradigma ini masih terus berlanjut hingga saat ini. Beberapa oknum yang kebetulan mendapat otoritas dalam siklus suatu layanan seringkali memanfaatkan kekuasaannya untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginannya diluar aturan yang berlaku. Padahal yang harus dilakukan adalah memperoleh otoritas untuk meningkatkan suatu layanan agar pihak-pihak yang membutuhkan suatu layanan terpuaskan.
Kondisi tersebut diatas kita sebut terdapat ‘oknum’ korup yang terdapat pada suatu mata rantai pelayanan. Bisa di pemerintahan bisa juga terjadi di organisasi lainnya seperti swasta, koperasi bahkan organisasi sosial lainnya. Kondisi ini tentu mempersulit seseorang mengakses suatu layanan dan sekaligus memperburuk output layanan yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh konsumen dan dalam hal ini konsumen adalah masyarakat luas pada umumnya.
Memburuknya jenis-jenis layanan inilah yang membuat kesejahteraan semakin sulit dicapai.
Kemampuan dalam masyarakat modern diukur dengan alat tukar berupa uang atau imbalan yang diperoleh terhadap suatu kerja. Besarnya alat tukar yang diberikan di ukur berdasarkan mekanisme pasar yang berlaku. Semakin sulit dicari ‘kemampuan’ sesorang dalam menghasilkan suatu barang atau jasa semakin mahal harganya.
Dengan uang ditangan inilah seseorang lebih memiliki kebebasan untuk menetukan jenis dan harga layanan yang tersedia di pasar. Orang tidak lagi menggunakan kekuasaanya atau keperkasaannya untuk memaksa pihak lainnya memberikan barang atau jasa, namun ada atau tidak ada uanglah yang menentukan seseorang dapat atau tidak dapat memperoleh layanan yang tersedia di pasar.
Bagaimana dengan pihak yang tidak memiliki kemampuan ? Akan saya tuliskan dalam tajuk ‘Jaminan Sosial’
Maret 26, 2008 at 22:13 · Filed under sosial
Point tersebut diatas saya kutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kesejahteraan
Kesejahteraan menurut apa yang saya pikirkan di era modern ini adalah kemampuan seseorang memanfaatkan hasil kerja baik berupa barang maupun jasa dari seseorang atau sekelompok orang lainnya.
Ada banyak jenis barang atau jasa yang dilakukan secara individu dan dalam skala yang besar barang atau jasa harus dikerjakan secara berkelompok atau terorganisasi. Organisasi ini bisa berbentuk PT atau perseroan terbatas, bisa berbentuk Tbk yakni perusahaan yang sahamnya dibuka untuk publik, bisa berbentuk organisasi sosial, bisa berbentuk koperasi, bisa juga berbentuk apa adanya atau tanpa ikatan formal dan yang terpenting juga dalam bentuk suatu pemerintahan.
Seluruh hasil karya dalam bentuk barang maupun jasa jika bisa sampai diatas batas minimal layanan yang diperlukan dan bisa dipertukarkan dalam keadilan sesuai yang dibutuhkan masing-masing individu maka disinilah kesejahteraan itu tercapai.
Pertukaran ini tidak harus dilakukan dengan uang, bisa dalam bentuk-bentuk tradisional seperti kebersamaan sosial atau sering juga kita sebut sebagai suatu hasil kerja gotong royong. Bisa juga dalam bentuk tolong menolong, mereka yang memiliki ketrampilan lebih, menolong yang kurang trampil.
Menjadi persoalan kita bersama saat suatu hasil kerja harus diukur dengan uang. Di era modern ini, hal ini tidak dapat dihindarkan. Apabila tukar-menukar hanya dilakukan dengan cara-cara tradisional maka mereka menjadi terisolasi karena tidak memiliki uang atau alat tukar yang lebih berlaku luas diluar sistem tolong-menolong atau gotong royong yang selama ini mereka laksanakan.
Maret 25, 2008 at 19:55 · Filed under Prakata
Mudah-mudahan angan-angan ku juga menjadi angan-angan anda. Sebuah angan-angan menuju Indonesia yang sejahtera. Pun demikian kita tak akan pernah sampai pada kesejahteraan jika kita tidak paham apa itu kesejateraan di era yang modern ini. Didalam blog ini saya ingin menguraikan angan-angan saya menuju hal tersebut. Sebagian angan-angan memang sudah saya tuliskan di berbagai milis namun dengan adanya blog ini maka apa-apa yang tercecer dapat disatukan menjadi buah pikiran yang mungkin bermanfaat bagi koe (ku) atau koe (anda).
RM